TUGAS KONSULTAN ATAU PERENCANA Konsultan adalah suatu badan yang memiliki kemampuan dalam berbagai disiplin ilmu dalam bidangnya masing-masing yang bertindak baik sebagai penasehat dan atau perencana (dalam hal ini bidang struktur dan konstruksi). yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik sekaligus dapat bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaanya. Kon sultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek ( owner ) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan. perlu sumber daya manusia yang ahli dibidangnya masing-masing seperti teknik sipil, arsitektur, mekanikal elektrikal, listrik dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien. Konsultan pengawas dalam suatu proyek mempunyai tugas sebagai berikut: Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja. Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.