KONSULTAN PROYEK
Konsultan adalah pihak yang diminta owner (pemilik proyek) untuk mengawasi pelaksanaan proyek, konsultan ini dapat berupa badan usaha ataupun perorangan dan biasanya didalam konsultan ini harus memiliki beberapa orang ahli di bidang Arsitektur, Teknik Sipil, Mekanikal Elektrikal, listrik dan lain-lain sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai dengan cepat.
Tugas konsultan ini antara lain :
- - Mengatur administrasi dalam kotrak kerja
- - Melakukan pengawasan selama proyek berjalan
- - Melampirkan/ Membuat laporan pekerjaan yang akan dilihat oleh owner
- - Saling berkonsultasi tentang pekerjaan pada proyek dengan owner maupun kontraktor
- - Mengoreksi maupun menyutujui hasil gambar yang diberikan kontraktor untuk pelaksanaan proyek
Komentar
Posting Komentar