Langsung ke konten utama

Tugas 12 Aspek Hukum

TUGAS KONSULTAN ATAU PERENCANA
      Konsultan adalah suatu badan yang memiliki kemampuan dalam berbagai disiplin ilmu dalam bidangnya masing-masing yang bertindak baik sebagai penasehat dan atau perencana (dalam hal ini bidang struktur dan konstruksi). yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik sekaligus dapat bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaanya.
Konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek ( owner ) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan. perlu sumber daya manusia yang ahli dibidangnya masing-masing seperti teknik sipil, arsitektur, mekanikal elektrikal, listrik dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien.
Konsultan pengawas dalam suatu proyek mempunyai tugas sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
  2. Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
  3. Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek.
  4. Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
  5. Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
  6. Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor agar sesuai dengan harapan pemilik proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi yang sudah dibuat sebelumnya.
Konsultan pengawas juga memiliki wewenang sebagai berikut:
  1. Memperingatkan atau menegur pihak peleksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja.
  2. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidak tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.
  3. Memberikan tanggapan atas usul pihak pelaksana proyek.
  4. Konsultan pengawas berhak memeriksa gambar shopdrawing pelaksana proyek.
  5. Melakukan perubahan dengan menerbitkan berita acara perubahan ( site Instruction)
  6. Mengoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor agar sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya.
Konsultan pengawas biasa diadakan pada proyek bangunan dengan skala besar seperti gedung bertingkat tinggi, bagian ini bisa merangkap dalam hal management konstruksi atau MK namun perbedaanya adalah MK mengelola jalanya proyek dari mulai perencanaan,pelaksanaan sampai berakhirnya proyek sedangkan konsultan pengawas hanya bertugas mengawasi jalanya pelaksanaan proyek saja. dalam kondisi nyata dilapangan diperlukan kerjasama yang baik antara konsultan pengawas dengan kontraktor agar bisa saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan misalnya kontraktor dibatasi oleh waktu dalam melaksanakan pekerjaan jadi akan sangat terpengaruh dari proses aproval material atau shop drawing dari konsultan pengawas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 12 Rekayasa Lalu Lintas

MENGHITUNG VOLUME KENDARAAN Dikenal beberapa istilah mengenai volume kendaraan : PHV : Peak Hour Volume yaitu volume jam puncak yang tersusun dari volume 15 menitan tersibuk berurutan selama 1 jam. PHF : Peak Hour Factor yaitu faktor jam puncak yang diperoleh dari ,PHV dibagi dg 4x volume maks pada volume 15 menitan di PHV LHR : Lalu lintas harian rata-rata selama 24 jam AADT : Annual average daily traffic yaitu LHR yang pengukurannya minimal 365 hari( 1 tahun) ADT : Average daily traffic . Yaitu LHR yang pengukurannya kurang dari satu tahun Metode pengumpulan data (yang sering dilakukan ): Pengamatan  dilakukan dengan interval waktu 15 menit Pengamatan dilakukan 2 arah jenis kendaraan dikelompokan semakin rinci (LV=light vehicle, HV=heavy vehicle, MC=motorcycle, UM=unmotorizhed) Lama pengamatan : 2 jam (minimal), 16 jam, 24 jam, 48 jam. contoh : Waktu Volume ( kendaraan ) 06.00-06.15 400 06.15-06.30 450 06.30-06.45 550 06.45-07.00 600 07.00-07.15 625...

Tugas 4 Rekayasa Lalu Lintas

KARAKTERISTIK LALU LINTAS Arus lalu lintas dibentuk oleh pengendara dan kendaraan sehingga terjalin suatu interaksi keduanya serta interksi antara kedua komponen tersebut terhadap jalan dan lingkungan . Kendaraan yang memasuki suatu arus lalu lintas tidak mungkin berjalan secara seragam karena ketidaksamaan pengemudi dalam hal ketrampilan mengemudi dan pengambilan keputusan. Bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada keadaan dua lalu lintas yang serupa sekalipun dalam kondisi yang setara, jalan dan kendaraan, yang hal itu diakibatkan oleh perilaku dan kebiasaan pengemudi yang sangat bervariasi. Perilaku arus lalu lintas sangat berlainan dengan perilaku suatu aliran suatu fluida  yang melalui suatu saluran terbuka atau pipa tertutup, yang perilakunya bisa diprediksi yakni mengikuti hukum hidraulis dan aliran fluida. Karakteristik aliran lalu lintas yang melewati suatu jalan merupakan variasi dari lokasi dan waktu. Suatu tantangan bagi seorang  Traffic Engineer  ke...

Tugas 2 Aspek Hukum Dalam Pembangunan

Nama : Rafly Parannuan Mantong NPM  : 16 630 108 KONSEP DAN ANALISA ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN    Dalam analisa studi kelayakan dalam suatu proyek akan di break down  aspek-aspek proyek seperti aspek teknis, aspek ekonomi, aspek sosial, aspek hukum, aspek lingkungan, aspek politik serta aspek lainnya yang kemungkinan berpengaruh terhadap implementasi proyek tersebut. Semua aspek tersebut jika kita identifikasi secara mendalam akan menghasilkan suatu laporan ( Report ) yang dapat menjadi saran dan pertimbangan kepada  stakeholder  (pemangku kepentingan) maupun  shareholder  (pemegang modal/sponsor) yang akan terlibat dalam proyek tersebut dalam suatu pengambilan keputusan.    Dalam memulai suatu perencanaan proyek seseorang harus mempertimbangkan hal-hal yang kemungkinan memberi dampak pada pelaksanaan dan fungsi dari proyek tersebut. Dalam ekseskui proyek tentu ada pihak-pihak yang merupakan pengguna informasi dalam...