Nama : Rafly Parannuan Mantong
NPM : 16 630 108
NPM : 16 630 108
KONSEP DAN ANALISA ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
Dalam analisa studi kelayakan dalam suatu proyek akan dibreak down aspek-aspek proyek seperti aspek teknis, aspek ekonomi, aspek sosial, aspek hukum, aspek lingkungan, aspek politik serta aspek lainnya yang kemungkinan berpengaruh terhadap implementasi proyek tersebut. Semua aspek tersebut jika kita identifikasi secara mendalam akan menghasilkan suatu laporan (Report) yang dapat menjadi saran dan pertimbangan kepada stakeholder (pemangku kepentingan) maupun shareholder (pemegang modal/sponsor) yang akan terlibat dalam proyek tersebut dalam suatu pengambilan keputusan.
Dalam memulai suatu perencanaan proyek seseorang harus mempertimbangkan hal-hal yang kemungkinan memberi dampak pada pelaksanaan dan fungsi dari proyek tersebut. Dalam ekseskui proyek tentu ada pihak-pihak yang merupakan pengguna informasi dalam suatu studi kelayakan yaitu :
- Investor,dimana selaku pemilik dan sumber modal dari suatu aktivitas proyek. Dengan mengetahui gambaran dari studi kelayakan seorang investor telah memiliki strategi dalam mengambil suatu keputusan apakah proyek tersebut layak dijalankan (Feasible) atau tidak (Infeasible).
- Lembaga Keuangan (financing agent), dari sisi lain lembaga keuangan juga perlu mengetahui apakah suatu proyek yang akan didanai tersebut layak dilaksanakan atau tidak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti macetnya proyek, mengingat pentingnya keuangan dalam suatu kegiatan proyek bagaikan bahan bakar (Fuel).
- Pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat atau pemerintah daerah perlu mengetahui hasil dari analisis studi kelayakan tersebut seperti pengaruhnya terhadap masyarakat dan kontribusi lainnya terhadap masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, kultur dan sumber daya alam.
Pada umumnya proyek – proyek di Indonesia yang sering memerlukan suatu analisis kelayakan sebelum silaksanakan seperti proyek dengan anggaran yang besar bahkan bantuan dari luar (Loan) seperti proyek infrastruktur bendungan, bendung, jembatan, irigasi, pelabuhan, airport, monorail, reklamasi pantai, jalan tol, perumahan, dsb yang memiliki potensi risiko yang besar terhadap keuangan proyek, lingkungan, sosial dan masalah teknis di lapangan. Secara singkat dapat diuraikan aspek-aspek yang sering dilakukan suatu pertimbangan dalam analisis studi kelayakan seperti:
- Aspek Ekonomi dan Finansial, dalam hal ini menyangkut analisis kemampuan proyeksi keuangan (Finansial) ke depan dari suatu proyek dimana menghasilkan suatu output apakah menguntungkan atau tidak, waktu pengembalian modal, suku bunga bank, dsb. Dalam analisis ekonomi sering kita menghitung variabel seperti net present value (NPV),internal Rate of Return (IRR), benefit and cost ratio (BCR), payback of period (Waktu pengembalian Modal), dan analisis sensitifitas. Serta dalam hal ini menyangkut analisis pasar (Market) dari output suatu yang akan dioperasikan dan dampak pengaruhnya terhadap ekonomi masyarakat di sekitarnya.
- Aspek Teknis dan Manajemen, dalam hal ini menyangkut hal -hal yang bersifat rekayasa (Engineering) seperti perencanaan teknis suatu proyek seperti desain teknis, metode kerja, sumber material, kondisi lokasi proyek, mobilisasi dan demobilisasi kendaraan, peralatan, tenaga kerja dan tenaga ahli yang akan digunakan apakah tersedia sesuai standar atau tidak serta masalah teknis yang berhubungan dengan proyek yang dikerjakan.
- Aspek Lingkungan, dalam hal ini menyangkut masalah dan dampaknya terhadap lingkungan disekitar proyek misalnya polusi udara, suara, air, vegetasi setempat, iklim setempat, biota yang ada disekitar proyek yang semuanya dianalisis dampaknya sebelum dilakukan kegiatan di area tersebut dan dampaknya setelah proyek tersebut telah selesai dikerjakan.
- Aspek Hukum (Legal) dan Birokrasi,Aspek ini menyangkut mengenai masalah hukum dari suatu kegiatan konstruksi dapat berupa surat-surat legalitas tanah lokasi proyek seperti sertifikat tanah, sengketa tanah (tanah bermasalah), klaim pembebasan lahan, perizinan pembangunan, peraturan pemerintah setempat, dsb. yang kelihatannya sepele tetapi dalam kenyataannya sering menimbulkan kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi yang berkepanjangan.
- Aspek Politik, Dalam hal ini menyangkut masalah isu-isu politik yang sedang dan yang diprediksi akan terjadi dikemudian hari misalnya isu kenaikan BBM, isu kenaikan harga material, isu larangan perijinan, isu anjloknya saham, isu menguat/melemahnya nilai tukar rupiah, dan isu-isu politik lainnya yang setidaknya menjadi gambaran dalam memulai suatu investasi konstruksi.
- Aspek Sosial,Aspek ini sarat akan pengaruh terhadap masyarakat setempat kegiatan proyek misalnya ganti rugi lahan, adat kebiasaan masyarakat sekitar proyek, kebudayaan dsb, yang tentunya dapat berpengaruh terhadap kegiatan proyek yang akan dilaksanakan.
Pada saat fase inisiasi proyek haruslah kita pahami bahwa suatu analisis kelayakan bukan suatu momok yang harus kita hindari, tetapi dapat menjadi suatu referensi dan saran sebelum memulai suatu kegiatan proyek yang dapat menjadi suatu keyakinan awal dalam mengambil suatu keputusan ke depan yang tentunya mengandung tingkat risiko dan peluang.
Dengan demikian tidak semua proyek yang memiliki bujet yang berlebihan (Mega Proyek) harus menganalisis “studi kelayakan“, tetapi baik proyek dengan skala besar, medium maupun kecil haruslah dilakukan suatu analisis kelayakan. Meskipun tingkat analisisnya tidak terlalu mendalam tetapi setidaknya memberihkan gambaran akan suatu kelayakan dari perencanaan suatu proyek ke depan, sehingga kita dapat meminimalisir risiko-risiko yang kemungkinan dapat terjadi dan tentunya terhindar dari yang disebut “Kegagalan Proyek (project failure)”
Komentar
Posting Komentar